Masih ingat dengan kasus tudingan Walikota Bandung Ridwan Kamil tentang pungutan liar (pungli) yang dilakukan kepala sekolah di Bandung? Dalam kasus ini, sejumlah kepala sekolah pun dipecat. Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung menilai ada cacat prosedural dalam hal pemecatan kepala SMA negeri di Bandung.
Dikutip Kompas.com, (3/11), DPRD akan segera mengklarifikasi hal tersebut dengan memanggil Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Usai bertemu langsung dengan lima kepala SMAN Bandung yang dipecat Ridwan Kamil dan mendengar penjelasan mereka, Yomanius menilai banyak kejanggalan dalam langkah yang ditempuh Wali Kota Bandung. Terutama dalam hal birokrasi yang ditempuh ketika akan memecat lima kepala sekolah ini.
Dia baru mendengarkan keterangan tersebut secara sepihak dari para kepala sekolah yang dipecat. Untuk itu, dia perlu mendengar keterangan langsung dari Ridwan tentang kronologi penerbitan surat rekomendasi pemecatan lima kepala sekolah.