Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memperkuat perlindungan perempuan dan anak di Sumatra Barat setelah bencana. Pemerintah menilai kondisi pascabencana dapat meningkatkan kerentanan terhadap kekerasan berbasis gender, mulai dari kekerasan fisik, seksual, KDRT, pernikahan anak hingga risiko perdagangan orang.
Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga, Kondisi Khusus, dan Situasi Darurat Kemen PPPA Dian Ekawati mengatakan, pemulihan tidak cukup hanya membangun infrastruktur. “Dalam PRRP di Sumatra Barat, kita perlu memastikan perspektif gender dan perlindungan perempuan dan anak menjadi bagian yang melekat dalam seluruh proses pemulihan,” ujar Dian, dikutip Rabu (7/10/2026).
