Jakarta, IDN Times - Polri menyatakan, delapan warga sipil ditangkap dalam bentrokan antara aparat dan warga di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (7/9/2023).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, delapan orang itu diamankan karena membawa senjata tajam, batu, dan katapel. Sampai saat ini, delapan orang itu masih diperiksa polisi.
“Kemudian terkait beberapa orang yang diamankan oleh pihak aparat keamanan, kami sampaikan ada 8 orang,” kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Jumat (8/9/2023).
“Karena 8 orang tersebut membawa beberapa senjata tajam, ada yang membawa katapel, ada yang membawa batu dan membawa barang-barang atau benda-benda yang berbahaya,” kata dia.