Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus penimbunan jutaan pil tramadol dan eximer ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kedoya. Dalam penggerebekan tersebut, Polisi juga menangkap meringkus tiga orang tersangka.
"Kami menemukan obat ilegal beserta tiga tersangka, yakni KHK (55), AK (38), dan AAM (38), dari penggerebekan sebuah gudang pada Kamis, 13 April 2023," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Muhammad Syahduddi, dilansir ANTARA, Kamis (4/5/2023).