Bekasi, IDN Times - Seorang perempuan berinisial A dikeroyok oleh dua orang perempuan lainnya di Jalan Cluster Allena Residence, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (14/8/2025).
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menyampaikan, korban baru melaporkan peristiwa itu empat hari setelah kejadian.
"Korban melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya pada Senin, 18 Agustus 2025," katanya melalui keterangan tertulis, dikutip Selasa (19/8/2025).