Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Berderingnya Telepon dari Istana Dua Jam Sebelum Pelantikan Ketua Ombudsman
Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher dalam serah terima jabatan di Gedung Ombudsman, Senin (5/10/2027). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Dua jam sebelum pengucapan sumpah dimulai sebagai Ketua Ombudsman RI, ponsel Nuzran Johen berdering. Dia mendapat panggilan dari Istana. Isi telepon itu ternyata meminta Nuzran Joher dan jajarannya bersiap untuk mengikuti prosesi pelantikan di Istana Negara.

Pemberitahuan mendadak itu terjadi setelah DPR menetapkan pengganti ketua pada 18 Agustus 2026. Sekitar sepekan kemudian, Nuzran dan jajaran Ombudsman mendapat panggilan untuk mengikuti pengucapan sumpah sekaligus proses pergantian antarwaktu (PAW).

Momen tersebut menjadi salah satu bagian yang diingat Nuzran dari prosesi di Istana. Apalagi, saat itu Ombudsman berada dalam satu rangkaian acara bersama Kapolri dan para menteri.

1. Ombudsman tidak dilantik presiden

Pelantikan H. Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) periode 2026–2031 di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 1 Oktober 2026. (Youtube/Sekretariat Presiden)

Namun, ada perbedaan dalam prosesi tersebut. Jika menteri dan Kapolri dilantik oleh Presiden, anggota Ombudsman tidak dilantik langsung oleh Presiden. Mereka hanya mengucapkan sumpah dan janji di hadapan Presiden.

"Ada peristiwa yang di Istana itu ada dua yang mencolok. Pertama, bersama dengan Kapolri dan para Menteri, yang kedua adalah penyampaian-penyampaian sumpah di depan Presiden," kata dia di Gedung Ombudsman, Senin (5/10/2026).

2. Sampaikan sumpah janji

Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher dalam serah terima jabatan di Gedung Ombudsman, Senin (5/10/2027). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Dalam momen pelantikan itu, Nuzran menegaskan, dirinya tidak dilantik oleh Presiden. Namun hanya menyampaikan sumpah di depan Presiden Prabowo Subianto.

"Satu sisi lembaga negara setingkat Menteri dan Kapolri itu adalah disampaikan oleh Presiden dan lembaga Ombudsman tidak dilantik oleh Presiden, tapi dia menyampaikan sumpah janji di depan Presiden," kata dia.

3. Sumpah janji harus dijalankan

Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher dalam serah terima jabatan di Gedung Ombudsman, Senin (5/10/2027). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Dia menyampaikan, pengucapan sumpah dan janji di depan Presiden Republik Indonesia di Istana Negara itu harus dijalankan untuk mengawal pengawasan publik.

"Kami sampaikan dan harus kami jalankan untuk mengawal pengawasan publik terhadap penyelenggara pelayanan publik untuk memastikan bahwa negara hadir untuk rakyat," kata dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article