Jakarta, IDN Times - Beredar di media sosial foto kartu nikah yang bagian depannya menampilkan foto seorang suami. Sedangkan di bagian belakangnya menampilkan empat kolom foto istri.
Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menegaskan kartu nikah yang beredar itu hoaks dan bukan dari Kemenag.
“Kartu dengan foto suami dan empat kolom foto istri itu bukan kartu resmi yang diterbitkan Kementerian Agama. Itu masuk kategori hoaks karena mengatasnamakan dan menggunakan logo Kementerian Agama,” ujar Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu (25/8/2021).