Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi hoax.Pinterest

Bekasi, IDN Times - Pelaksanaan pemungutan suara atau pencoblosan Pemilih Kepala Daerah (Pillada) Kota Bekasi selesai digelar. Terkini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi tengah melakukan rekapitulasi hasil pemungutan suara. 

Setelah dilaksanakannya pencoblosan, beredar pesan berantai hasil penghitungan cepat versi TNI di WhatsApp. Dalam pesan berantai tersebut, tertulis update hasil penghitungan sementara pemilihan Wali Kota Bekasi hingga pukul 15.30 WIB. 

"Mohon izin melaporkan, pada 27 November 2024, dilaporkan Update Hasil Penghitungan Sementara Pilwalkot Wilayah Kota Bekasi pukul 15.30 WIB," isi pesan berantai tersebut dikutip IDN Times, Rabu (27/11/2024). 

Dalam laporan tersebut tertulis jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), hasil suara sah, hingga perolehan suara sementara seluruh pasangan calon wali kota Bekasi di seluruh TPS yang ada di Kota Bekasi. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di