Tersangka pemasok psikotropika untuk selebriti Lucinta Luna, IF alias FLO saat pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2). ANTARA/Devi Nindy
Sebelumnya, tersangka pemasok obat-obatan terlarang ke Lucinta Luna, IF alias FLO, mengaku mendapatkan psikotropika dari resep dokter resmi. Menurut pengakuan FLO, dia mendapatkan obat-obatan tersebut dari seorang dokter di sebuah rumah sakit swasta di kawasan Jakarta Selatan.
"Saya gak jual ke siapa-siapa lagi, hanya ke LL. Saya ambil ke dokter kalau LL pesan," kata FLO saat pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2), seperti dikutip dari Antara.
Menjawab pertanyaan penyidik, FLO mengaku menjual psikotropika tersebut seharga Rp500 ribu setiap kali Lucinta Luna butuh obat. Harga itu sudah termasuk konsultasi dokter FLO di rumah sakit.
"Jadi aku memang butuh juga obat itu. Sekalian aku diperiksa, LL juga mendapatkan obat tersebut," ujar FLO kepada polisi.
Sudah lima kali FLO memberikan obat kepada Lucinta Luna. FLO tak mengetahui alasan Lucinta tak mau berkonsultasi sendiri untuk mendapatkan obat-obatan jenis psikotropika yang dibutuhkannya.
"Selain LL, temannya juga jadi terdakwa, namanya Intan Florencia alias FLO yang didakwa oleh JPU dengan Pasal 60 ayat 2 dan Pasal 62 UU No.5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika. Jadwal sidang sama dengan LL, Rabu 27 Mei 2020," jelas Eko.