Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan perkembangan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang telah disahkan menjadi UU saat bertemu Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Presiden ke-7 RI Joko "Jokowi" Widodo.
Adapun, penjelasan disampaikan Puan Maharani saat bertemu Surya Paloh dan Jokowi dalam acara buka bersama para pimpinan Koalisi Indonesia Maju (KIM) di NasDem Tower, Jumat (21/3/2025).
Ia pun menjelaskan kepada Surya Paloh dan Jokowi, RUU TNI hanya ada tiga pasal yang diubah, yakni pasal 7, pasal 53, dan pasal 47.
"Beliau berdua menyampaikan oh hanya tiga itu saja, jadi tidak ada masalah dan itu semua yang direvisi semuanya fair, yang lain-lain tidak bermasalah, tidak," kata Puan.