Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya kembali melayangkan surat panggilan kepada selebgram Rachel Vennya untuk meminta klarifikasi terkait ketidaksesuaian warna mobilnya yang berplat nomor B 139 RFS dengan data yang terdaftar di database Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Rencananya Rachel akan dipanggil pada Senin (25/10/2021) pada pukul 10.00 WIB di Kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Panggilan atas nama pemilik kendaraan. Kalau yang bersangkutan tidak bisa hadir harus mengkuasakan. Surat klarifikasi atas nama pemilik kendaraan dan alamatnya," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, dikutip dari ANTARA, Sabtu (23/10/2021).
Argo juga mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat panggilan kepada Rachel Venya. "Ya hari ini hari ini kita kirim surat ke rumahnya," katanya.