Jakarta, IDN Times - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari, bicara nasib motor listrik yang dibeli untuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada masa kepemimpinan Dadan Hindayana.
Agustina mengatakan, aset yang telah dibelanjakan menggunakan uang negara harus dimanfaatkan secara optimal. Namun, pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, yang tengah menangani kasus dugaan korupsi di BGN yang melibatkan Dadan beserta mantan dua wakilnya.
Hal tersebut disampaikan Agustina seusai menggelar rapat tertutup dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senin (15/6/2026). Menurut dia, seluruh barang yang dibeli pada 2025 akan dievaluasi agar tetap bermanfaat.
"Iya, nanti gini kami akan meminta informasi juga ke Kejaksaan ya, lalu poinnya sebenarnya gini, secara keseluruhan ya bukan cuma bukan cuma motor nih. Semua yang sudah dibelanjakan di 2025, termasuk IT sebenarnya kami inginnya itu dimaksimalkan," ujar dia.
