Jakarta, IDN Times - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya menegaskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersangkut kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dihentikan operasionalnya minimal selama 14 hari.
"Hasil uji laboratorium (dari Badan Pengawas Obat dan Makanan) itu kan rata-rata 14 hari baru keluar ya, nah di situ kan penyidik juga berproses, meminta keterangan, kemudian mengumpulkan alat bukti. Setelah itu, kemudian BGN akan mengkaji kembali," kata Sony dikutip dari ANTARA.