Jakarta, IDN Times – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, menegaskan sebanyak 45 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP) sehingga memicu kasus keracunan makanan bergizi gratis yang belakangan terjadi.
"Dari 45 dapur itu, 40 kami nyatakan ditutup untuk batas waktu yang tidak ditentukan. Penutupan berlaku sampai seluruh proses penyelidikan, investigasi, serta perbaikan sarana dan fasilitas selesai dilakukan," kata Nanik dalam keterangannya, Jumat (26/9/2025).