Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Konferensi pers korban penganiayaan, David Ozora diizinkan pulang pada Minggu (16/4/2023).(IDN Times/Muhammad Ilman Na'fian)

Jakarta, IDN Times - Korban penganiayaan Mario Dandy Satrio, Cristalino David Ozora diizinkan pulang pada Minggu (16/4/2023) setelah menjalani perawatan di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan. Biaya perawatan David disebutkan lebih dari Rp1 miliar.

Kuasa hukum David, Mellisa Anggraeni mengatakan biaya rumah sakit kliennya itu 80 persen ditanggung asuransi.

"Biaya rumah sakit ter-cover 80 persenan dari asuransi, karena ada beberapa yang tidak (ditanggung asuransi)," ujar Mellisa dalam konferensi pers di RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan.

Mellisa menegaskan, keluarga David selama ini tidak pernah membuka donasi terkait biaya rumah sakit.

Editorial Team

Tonton lebih seru di