Jakarta, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta kembali menindak tegas perusahaan pergudangan dan penyimpanan (stockpile) batu bara PT. Bahana Indokarya Global, yang berlokasi di Jakarta Timur, Kamis (31/8/2023).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, perusahaan tersebut diberi sanksi administrasif berupa paksaan pemerintah setelah terbukti belum melengkapi pengelolaan lingkungan yang berpotensi mencemari lingkungan.
"Dua hari terakhir, DLH juga telah menghentikan operasi tiga stockpile batu bara di wilayah DKI Jakarta," ujar Asep dalam keterangan tertulis.