Bekasi, IDN Times - Sebuah toko fotocopy yang berlokasi di Jalan Lele Raya, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, dimintai pungutan liar (pungli) oleh anggota organisasi masyarakat (ormas). Aksi pungli tersebut terekam CCTV dan viral di media sosial.
Penjaga fotocopy, Arif Rahman (18 tahun) menceritakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (23/9/2023). Arif juga mengatakan, anggota ormas tersebut bisa mendatangi tokonya dua kali dalam seminggu.
"Seminggu dua kali. Dia gak matokin nominal sih, biasanya kita ngasih Rp2 ribu, tapi sering, takutnya kebiasaan," jelasnya kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).