Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
BNI Tegaskan Komitmen Tangani Dugaan Penyelewengan KUR di Jember
Gedung BNI. (Dok. BNI)
  • BNI melaporkan dugaan penyimpangan penyaluran KUR di Jember kepada aparat hukum sejak 2024 sebagai langkah proaktif menjaga tata kelola dan prinsip kehati-hatian.
  • Perseroan menegaskan penerapan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk fraud, serta memastikan pelanggaran ditindaklanjuti melalui mekanisme internal maupun jalur hukum.
  • BNI terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, menegaskan dukungan penuh pada proses penyidikan sambil menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap program KUR.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    BNI menegaskan komitmennya dalam menangani dugaan penyimpangan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di wilayah Jember, Jawa Timur, melalui pelaporan kepada aparat penegak hukum dan langkah internal perusahaan.
  • Who?
    PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, diwakili oleh Corporate Secretary Okki Rushartomo, serta aparat penegak hukum yang menerima laporan dan menangani proses penyidikan.
  • Where?
    Dugaan penyimpangan terjadi pada proses penyaluran KUR di wilayah Jember, Jawa Timur, sementara pernyataan resmi disampaikan dari Jakarta.
  • When?
    Laporan kepada aparat penegak hukum telah disampaikan sejak tahun 2024 dan hingga kini proses hukum masih berjalan.
  • Why?
    Tindakan dilakukan setelah BNI menemukan indikasi penyimpangan dalam pengajuan dan penyaluran kredit serta sebagai upaya menjaga tata kelola dan prinsip kehati-hatian.
  • How?
    BNI melaporkan temuan ke aparat hukum, melakukan pemeriksaan internal, menindak pihak yang melanggar ketentuan, serta berkoordinasi dengan otoritas untuk mendukung proses penyidikan secara kooperatif.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan bahwa proses hukum terkait dugaan penyimpangan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di wilayah Jember, Jawa Timur, merupakan tindak lanjut atas laporan yang disampaikan oleh BNI kepada aparat penegak hukum.

Laporan tersebut telah disampaikan BNI sejak 2024 setelah perseroan menemukan adanya indikasi penyimpangan dalam proses pengajuan dan penyaluran kredit. Langkah ini menjadi bentuk upaya proaktif BNI dalam menjaga tata kelola penyaluran kredit dan penerapan prinsip kehati-hatian.

1. BNI menghormati proses hukum yang saat ini berjalan

potret gedung Bank BNI (instagram.com/kementrianBUMN)

Laporan tersebut merupakan langkah proaktif BNI setelah BNI menemukan adanya indikasi penyimpangan dalam proses pengajuan dan penyaluran kredit.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, BNI menghormati proses hukum yang saat ini berjalan dan berkomitmen untuk terus mendukung penanganan perkara secara kooperatif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kasus ini berawal dari laporan BNI kepada aparat penegak hukum setelah perseroan menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengajuan dan penyaluran kredit. BNI menghormati proses hukum yang berjalan dan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan,” ujar Okki dalam keterangan tertulis.

2. BNI terapkan zero tolerance terhadap fraud dan pelanggaran

Gedung BNI (Dok. BNI)

Okki menjelaskan, langkah pelaporan tersebut merupakan bagian dari komitmen BNI dalam menjaga tata kelola penyaluran kredit dan penerapan prinsip kehati-hatian. BNI memastikan setiap indikasi pelanggaran ditindaklanjuti melalui mekanisme internal maupun jalur hukum yang berlaku.

Dalam perkara tersebut, dugaan penyimpangan berkaitan dengan proses penyaluran KUR di wilayah Jember. BNI telah melakukan pemeriksaan internal serta mengambil langkah penanganan terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan perusahaan.

“BNI menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk fraud dan pelanggaran. Apabila terdapat pihak internal maupun eksternal yang terbukti melakukan pelanggaran, BNI memastikan hal tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum dan peraturan internal perusahaan,” kata Okki.

3. BNI juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum

Ilustrasi hukum (freepik.com)

Menurut Okki, tindakan individu yang terbukti melanggar ketentuan tidak merepresentasikan kebijakan maupun praktik perseroan. BNI menegaskan bahwa penyaluran kredit dilakukan dengan mengacu pada prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta ketentuan yang berlaku.

BNI juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait perkembangan perkara tersebut. Perseroan memastikan dukungan terhadap proses hukum dilakukan dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai salah satu bank penyalur kredit program pemerintah, BNI menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas penyaluran KUR agar manfaat pembiayaan dapat diterima oleh pelaku usaha yang berhak dan membutuhkan dukungan permodalan.

Melalui pelaporan kepada aparat penegak hukum, penanganan internal, dan dukungan terhadap proses penyidikan, BNI menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan fraud, memperkuat tata kelola kredit, serta menjaga kepercayaan publik terhadap penyaluran pembiayaan. (WEB)

Curated For You

Topics

Editorial Team

Related Article