Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

BNI Perkuat Tata Kelola Penyaluran KUR, Ini Langkah yang Dilakukan

BNI Perkuat Tata Kelola Penyaluran KUR, Ini Langkah yang Dilakukan
Gedung BNI. (Dok. BNI)
Intinya Sih
5W1H
  • BNI memperkuat tata kelola penyaluran KUR agar pembiayaan lebih tepat sasaran melalui analisis langsung calon debitur, verifikasi ketat, dan pendekatan berbasis ekosistem bersama perusahaan inti atau offtaker.

  • Digitalisasi proses kredit diterapkan untuk memantau data debitur secara terukur, disertai audit berkala dan pembatasan radius layanan guna menjaga kualitas serta transparansi penyaluran dana.

  • BNI menegaskan prinsip zero tolerance terhadap fraud dengan melaporkan indikasi penyimpangan ke aparat hukum dan memastikan setiap pelanggaran ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat tata kelola penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memastikan pembiayaan pemerintah berjalan lebih tepat sasaran, transparan, dan sesuai prinsip kehati-hatian.

Penguatan dilakukan di seluruh tahapan penyaluran kredit, mulai dari analisis calon debitur, verifikasi, pencairan dana, pemantauan penggunaan kredit, digitalisasi proses, hingga audit berkala.

1. BNI perkuat proses penyaluran KUR dari awal hingga evaluasi

ilustrasi petani Indonesia (pexels.com/Danang DKW)
ilustrasi petani Indonesia (pexels.com/Danang DKW)

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, mengatakan penguatan tata kelola dilakukan agar KUR benar-benar diterima oleh pelaku usaha yang berhak dan dimanfaatkan sesuai tujuan pembiayaan.

"BNI terus melakukan penguatan tata kelola penyaluran KUR agar pembiayaan benar-benar diterima dan dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang berhak. Penguatan dilakukan sejak tahap analisis kredit, verifikasi, pencairan, pemantauan penggunaan dana, hingga evaluasi kualitas kredit," ujar Okki.

Salah satu langkah yang diterapkan adalah analisis kredit secara langsung (one-on-one) kepada petani tanpa melibatkan collection agent (CA). Melalui pendekatan tersebut, BNI dapat memperoleh informasi mengenai profil usaha, kebutuhan pembiayaan, kemampuan membayar, hingga rencana penggunaan dana calon debitur.

Selain itu, BNI juga memperkuat penyaluran kredit berbasis ekosistem (ecosystem-based financing) dengan melibatkan perusahaan inti atau offtaker yang membantu pendampingan usaha, penyerapan hasil panen, serta pemantauan pelaksanaan kredit.

"Pendekatan berbasis ekosistem memungkinkan adanya pendampingan, pemantauan usaha, serta kepastian pasar bagi hasil produksi petani. Dengan demikian, pembiayaan tidak hanya tersalurkan, tetapi juga dapat mendukung keberlanjutan usaha debitur," kata Okki.

2. Digitalisasi dan audit dilakukan untuk menjaga kualitas kredit

ilustrasi pertanian (pexels.com/Tran Nam Trung)
ilustrasi pertanian (pexels.com/Tran Nam Trung)

BNI juga menerapkan pembatasan radius layanan agar proses Know Your Customer (KYC), verifikasi usaha, pemantauan lahan, hingga pengawasan debitur setelah pencairan dapat dilakukan lebih efektif.

Di sisi lain, proses penyaluran KUR kini didukung sistem digital yang memungkinkan pemantauan data debitur secara lebih terukur, mulai dari identitas petani, lokasi lahan, tahapan budidaya, perkembangan usaha, hingga penggunaan dana kredit.

"Digitalisasi proses kredit memungkinkan BNI memonitor data petani, lokasi lahan, tahapan budi daya, hingga penggunaan kredit secara lebih terukur. Monitoring dan audit juga dilakukan secara berkala untuk menjaga kualitas kredit," ujar Okki.

Selain digitalisasi, perseroan juga melakukan monitoring rutin dan audit berkala untuk memastikan penggunaan dana sesuai tujuan pembiayaan serta mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.

3. BNI tegaskan zero tolerance terhadap fraud

Gedung BNI. (Dok. BNI)
Gedung BNI. (Dok. BNI)

BNI menegaskan penguatan tata kelola juga menjadi bagian dari upaya menindaklanjuti setiap indikasi penyimpangan secara objektif.

Terkait dugaan penyimpangan penyaluran KUR di Jember, Okki mengatakan perkara tersebut berawal dari laporan BNI kepada aparat penegak hukum setelah menemukan indikasi pelanggaran dalam proses pengajuan dan penyaluran kredit.

"Kasus KUR Jember berawal dari laporan BNI kepada aparat penegak hukum. BNI menghormati proses hukum yang berjalan dan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan," kata Okki.

BNI juga menegaskan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk fraud dan pelanggaran. Perseroan memastikan setiap pihak, baik internal maupun eksternal, yang terbukti melanggar akan diproses sesuai ketentuan hukum dan peraturan perusahaan.

Melalui penguatan tata kelola, analisis langsung kepada debitur, pembiayaan berbasis ekosistem, digitalisasi, monitoring, dan audit berkala, BNI berharap penyaluran KUR dapat berlangsung semakin akuntabel, tepat sasaran, serta mendukung pertumbuhan pelaku usaha produktif di Indonesia. (WEB)

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Ridho Fauzan
EditorRidho Fauzan

Related Articles

See More