Jakarta, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menangkap buronan narkotika jaringan internasional, Dewi Astutik di Sihanoukville, Kamboja, Senin (1/12/2025).
Kepala BNN, Komisaris Jenderal (Komjen) Suyudi Ario Seto mengungkap, Dewi mengedarkan narkoba di beberapa negara. Bahkan, Dewi juga telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Korea Selatan,
“Indonesia, Laos, Hongkong, Korea, Brasil, Ethiopia, dan dari pendalaman didapatkan info benar Paryatin alias Dewi Astutik merupakan DPO Korea Selatan,” kata Suyudi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/12/2025).
