Aceh Besar, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menemukan ladang ganja seluas dua hektar di kawasan Gampong Pulo, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar, Rabu (16/6/2021).
Tumbuhan salah satu jenis narkotika itu pun dimusnahkan dengan cara dicabut dan kemudian dibakar di lokasi temuan.
"Berhasil temukan dua hektar ladang ganja," kata Kepala BNN Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose, pada Rabu (26/6/2021).
Pemusnahan ini juga melibatkan sejumlah instansi terkait lainnya, seperti TNI, Polri, Satpol PP, dan bea cukai.