Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto meminta agar pemerintah daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) segera menetapkan status keadaan darurat usai dihantam gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7. Dengan adanya status tersebut maka akan tercipta kemudahan akses birokrasi, aktivitas komando terpadu dan izin untuk menggunakan dana darurat secara cepat. Pernyataan itu disampaikan Suharyanto ketika mengikuti rapat koordinasi bersama sejumlah menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno secara virtual.
"Pemerintah daerah diminta segera menetapkan status keadaan darurat, mengaktifkan posko tanggap darurat dan melakukan asesmen dan pendataan dampak bencana," ungkap Suharyanto ketika memberikan keterangan secara virtual pada Sabtu (15/8/2026).
Sementara, hingga pukul 18.48 WIB, jumlah korban gempa yang meninggal dunia sudah mencapai 47 jiwa. Angka itu diperkirakan bakal bertambah lantaran masih ada korban yang berada di bawah reruntuhan bangunan. Sementara, lebih dari 2.000 warga melakukan pengungsian secara mandiri.
