Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Bos BGN Batalkan Pengadaan TV LED Senilai Rp535 M, Dinilai Mengada-ada
Kepala BGN Sudaryono rapat di DPR bahas anggaran MBG 2027. (IDN Times/Amir Faisol)
  • Kepala BGN Sudaryono membatalkan rencana pengadaan TV LED senilai Rp535 miliar yang muncul sebelum ia menggantikan Nanik S Deyang.

  • Sudaryono menilai alasan pengadaan tersebut mengada-ada dan menegaskan tidak ada pagu anggaran yang dialokasikan untuk belanja TV LED.

  • Dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Sudaryono menjelaskan pembatalan sedang diproses karena tidak dapat dilakukan secara serta-merta.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Kepala Badan Gizi Nasional membatalkan pengadaan TV LED senilai Rp535 miliar karena dinilai mengada-ada dan tidak memiliki pagu anggaran.
  • Who?
    Kepala BGN Sudaryono membatalkan pengadaan tersebut. Pengadaan TV LED berlangsung sebelum ia ditunjuk menggantikan Nanik S Deyang sebagai pimpinan BGN.
  • Where?
    Pernyataan pembatalan disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta.
  • When?
    Sudaryono menyampaikan hal itu pada Kamis, 3 Agustus 2026. Ia mengatakan laporan mengenai pengadaan diterima setelah dirinya masuk pada Juli.
  • Why?
    Pengadaan dibatalkan karena alasannya dinilai terlalu mengada-ada dan tidak terdapat pagu anggaran untuk membiayai pengadaan TV LED tersebut.
  • How?
    BGN memutuskan membatalkan pengadaan setelah menerima laporan internal. Proses pembatalan masih berjalan karena memerlukan tahapan administratif dan waktu.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Sudaryono membatalkan rencana membeli TV LED seharga Rp535 miliar untuk Badan Gizi Nasional. Rencana itu ada sebelum ia jadi kepala. Ia bilang alasannya tidak masuk akal dan uangnya juga belum disiapkan. Ia memberi tahu Komisi IX DPR. Sekarang pembatalannya sedang diproses dan butuh waktu.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pembatalan pengadaan TV LED senilai Rp535 miliar menunjukkan adanya upaya korektif di BGN ketika ditemukan rencana belanja yang dinilai tidak memiliki alasan memadai dan tanpa pagu anggaran. Penjelasan terbuka dalam rapat kerja DPR juga memberi kejelasan mengenai proses pembatalan yang memang memerlukan waktu administratif.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyatakan, telah membatalkan pengadaan TV LED senilai Rp535 miliar. Ia menyebut, pengadaan barang ini terjadi sebelum dirinya ditunjuk memimpin BGN untuk menggantikan Nanik S Deyang.

Sudaryono mengatakan, pengadaan TV LED dibatalkan karena terlalu mengada-ada. Selain itu, tak ada pagu anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan TV LED tersebut.

Hal ini disampaikan langsung Sudaryono dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/8/2026). Ini juga sekaligus meluruskan informasi yang beredar luas di media sosial.

"Begitu Juli kami masuk, kami dilaporin ini. Ini kemudian keputusannya kami cancel. Kenapa? Satu, alasannya cukup mengada-ngada, yang kedua, Pagu anggarannya nggak ada, jadi kalau diadakan pasti keliru," kata Sudaryono.

Namun, politikus Gerindra itu mengatakan, pembatalan tersebut tidak bisa serta-merta dilakukan karena membutuhkan waktu untuk memprosesnya.

"Nah, sehingga ini sebetulnya sudah kami batalkan dalam proses pembatalan, dan ini mesti di apa.. kan ada butuh waktu untuk untuk pembatalan ini ada prosesnya gitu," kata dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article