Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyatakan, telah membatalkan pengadaan TV LED senilai Rp535 miliar. Ia menyebut, pengadaan barang ini terjadi sebelum dirinya ditunjuk memimpin BGN untuk menggantikan Nanik S Deyang.
Sudaryono mengatakan, pengadaan TV LED dibatalkan karena terlalu mengada-ada. Selain itu, tak ada pagu anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan TV LED tersebut.
Hal ini disampaikan langsung Sudaryono dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/8/2026). Ini juga sekaligus meluruskan informasi yang beredar luas di media sosial.
"Begitu Juli kami masuk, kami dilaporin ini. Ini kemudian keputusannya kami cancel. Kenapa? Satu, alasannya cukup mengada-ngada, yang kedua, Pagu anggarannya nggak ada, jadi kalau diadakan pasti keliru," kata Sudaryono.
Namun, politikus Gerindra itu mengatakan, pembatalan tersebut tidak bisa serta-merta dilakukan karena membutuhkan waktu untuk memprosesnya.
"Nah, sehingga ini sebetulnya sudah kami batalkan dalam proses pembatalan, dan ini mesti di apa.. kan ada butuh waktu untuk untuk pembatalan ini ada prosesnya gitu," kata dia.
