Hotspot Kathutla Kalbar Menurun, Pendinginan Dimasifkan

- Jumlah hotspot di Kalimantan Barat tercatat 272 pada 31 Agustus, naik menjadi 859 pada 1 September, lalu turun menjadi 268.
- Raja Antoni menyatakan asap masih dapat bertahan meski api padam tidak lagi terbaca sebagai hotspot dalam sistem Sipongi.
- Pendinginan masif dilakukan di lapangan, sementara pemerintah membekukan izin usaha lima korporasi di Kalimantan Barat terkait karhutla.
Jakarta, IDN Times - Hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat alami penurunan. Berdasarkan data Sipongi Kementerian Kehutanan (Kemenhut), pada 31 Agustus 2026 tercatat 272 hotspot.
Kemudian meningkat menjadi 859 pada 1 September, dan kembali turun menjadi 268 pada hari berikutnya.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, mengingatkan penurunan hotspot tidak otomatis berarti persoalan asap telah selesai. Dia menjelaskan api yang sudah padam tidak lagi terbaca sebagai hotspot pada sistem Sipongi, tetapi asap masih dapat bertahan.
"Api padam tidak terbaca sebagai hotspot di Sipongi, namun itu tidak berarti bahwa tidak ada asap. Teman-teman sendiri lihat sendiri, tidak lagi ada hotspot di sini tapi ini asapnya terus eksis," kata Raja Antoni saat meninjau karhutla di Desa Kuala Dua, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (3/9/2026).
1. Kondisi yang sama terjadi di Pontianak

Menhut Raja Antoni saat meninjau karhutla di Desa Kuala Dua, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (3/9/2026). (Dok. Kemenhut) Raja Antoni mengatakan, kondisi tersebut juga terlihat dari kondisi udara di Pontianak yang masih berasap. Karena itu, selain memastikan jumlah hotspot turun, penanganan di lapangan juga harus diikuti dengan pendinginan secara masif.
"Oleh karena itu hari ini teman-teman Manggala Agni, Kemenhut, TNI-Polri, BPBD semua ya, sedang berjibaku untuk memastikan supaya tadi hotspot-nya bisa turun. Namun saat bersamaan harus ada gerakan yang masif untuk melakukan pendinginan. Ini sekarang nih lagi dilakukan pendinginan," ujar Raja Antoni.
2. Karhutla Kalbar membutuhkan perhatian serius

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat melakukan peninjauan karhutla di Berau, Rabu (26/8/2026). (dok. Kemenhut) Raja Antoni mengatakan perkembangan jumlah hotspot dan jarak pandang akan kembali dipantau. Dia menegaskan kondisi Kalimantan Barat masih membutuhkan perhatian serius meski angka hotspot mengalami penurunan.
"Malam nanti akan kami pantau kembali ya jumlah hotspot maupun visibility-nya ya. Namun, saya ingin mengatakan bahwa kondisi Kalbar sedang tidak baik-baik saja. Angka, sekali lagi menurun. Angka hotspot-nya menurun ketimbang hari lalu, tapi asapnya hari ini sangat, sangat, sangat tidak baik," kata Raja Antoni.
3. Kemenhut bekukan izin usaha lima korporasi di Kalbar

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah hasil pengawasan menemukan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada areal yang mereka kelola dengan total luas mencapai 1.511,55 hektare di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. (Dok. Kemenhut) Sebelumnya, Kemenhut membekukan izin usaha lima korporasi di Kalimantan Barat terkait karhutla. Selain pembekuan izin usaha, pemerintah juga menerapkan paksaan pemulihan lingkungan dan akan meneruskan ke proses pidana apabila ditemukan indikasi pidana.
Berikut daftar lima perusahaan yang dibekukan:
PT Mahkota Rimba Utama
* Jenis usaha: Hutan Alam
* Kabupaten: Ketapang
* Luas PBPH: 74.480 hektare
PT Hutan Ketapang Industri
* Jenis usaha: Hutan Tanaman
* Kabupaten: Ketapang
* Luas PBPH: 100.150 hektare
PT Mayawana Persada Mas
* Jenis usaha: Hutan Tanaman
* Kabupaten: Ketapang
* Luas PBPH: 136.710 hektare
PT Duta Andalan Sukses
* Jenis usaha: Hutan Tanaman
* Kabupaten: Sanggau
* Luas PBPH: 31.080 hektare
PT Wana Lestari Jaya
* Jenis usaha: Hutan Tanaman
* Kabupaten: Sanggau
* Luas PBPH: 29.140 hektare




















