Jakarta, IDN Times - Nasib anggota DPR Komisi VI, Bowo Sidik Pangarso akhirnya jelas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan mantan kader Partai Golkar itu sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dari PT Humpuss Transportasi Kimia. Ia keluar sekitar pukul 22:30 WIB dengan mengenakan rompi oranye. Artinya, Bowo resmi menjadi penghuni salah satu rutan di lembaga antirasuah.
"BSP (Bowo Sidik Pangarso) dan IND (Indung) ditahan selama 20 hari pertama di rutan KPK," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah pada Kamis malam (28/3).
Berdasarkan informasi dari tim KPK, Bowo berhasil diciduk di kediamannya, usai ia sempat melarikan diri dari apartemennya di area Permata Hijau. Alhasil, yang semula diamankan hanya sopir Bowo saja.
Yang mengejutkan, Bowo bukan hanya sekali menerima suap dari PT Humpuss Transportasi Kimia. Bahkan, ada pula dugaan perusahaan lain yang memberikan suap ke dia dan diterima. Ia menerima uang tersebut lantaran ingin kembali maju sebagai anggota DPR pada pileg 2019.
Lalu, apa saja temuan yang mengejutkan dari OTT Bowo?