Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, komplotan agen ilegal bisa meraup untung berkali-kali lipat jika berhasil memberangkatkan satu orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri.
Benny menjelaskan, mereka bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp15-25 juta. Oleh sebab itu, ia tidak heran jika bisnis ini tumbuh subur di Tanah Air.