Jakarta, IDN Times – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sembilan produk pangan olahan yang mengandung babi.
Hal itu ditemukan usai BPJH dan BPOM menjalin kerja sama terhadap pengawasan peredaran obat dan makanan, khususnya yang berkaitan dengan klaim kehalalan produk.
Kerja sama ini tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor 10 Tahun 2024 (BPJPH) dan Nomor KS.01.01.2.06.24.05 (BPOM) mengenai Pengawasan Jaminan Produk Halal di Bidang Obat dan Makanan.