Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), melalui anak perusahaannya, BPKH Limited menandatangani kontrak penyediaan 2,4 juta porsi untuk jemaah haji Indonesia selama di Makkah. Proses penandatanganan itu dilakukan di Kantor Urusan Haji (KUH) Republik Indonesia di Jeddah, Arab Saudi.
Dirjen Penyelenggaran haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, mengatakan kontrak tersebut merupakan komitmen menyediakan makanan yang berkualitas bagi seluruh jemaah haji Indonesia.
"Mimpi kami adalah memperluas kebermanfaatan ekosistem haji untuk seluruh bangsa Indonesia,” ujar Hilman dalam keterangannya, dikutip Selasa (15/4/2025).