Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) telah menerbitkan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat vaksin COVID-19 Covovax.
Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito mengatakan vaksin yang diproduksi Serum Institute of India Pvt. Ltd., India ini diperuntukkan orang dewasa berusia 18 tahun ke atas.
"Vaksin Covovax menjadi Vaksin COVID-19 ke-11 yang dapat digunakan di Indonesia ," ujar Penny dalam siaran tertulis dilansir laman pom.go.id, Jumat (19/11/2021).