Jakarta, IDN Times - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa galon isi ulang aman digunakan untuk air minum dalam kemasan (AMDK). Kendati begitu, BPOM mengingatkan supaya masyarakat lebih mawas diri terhadap cara memperlakukan galon, baik yang untuk isi ulang maupun sekali pakai.
“Jadi, galon guna ulang masih aman digunakan. (Asalkan) tidak membanting atau menyikat dengan keras. AMDK dalam galon juga harus disimpan di tempat yang tidak kena panas matahari langsung,” kata Direktur Standardisasi Pangan Olahan BPOM, Dwiana Andayani.
Menurutnya, BPOM secara rutin akan melakukan pemantauan terhadap semua AMDK yang beredar.
“Jika ada yang tidak memenuhi syarat, akan dilakukan tindak lanjut, baik terhadap produk maupun produsennya,” tambah dia.