Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Konferensi pers Mendag Agus Suparmanto tentang akselerasi peningkatan ekspor dan penguatan pasar dalam negeri (IDN Times/Shemi)

Jakarta, IDN Times - Kepala Bareskrim Irjen Listyo Sigit Prabowo menangkap 30 tersangka penimbun masker yang beraksi di tengah tingginya permintaan terhadap masker akibat wabah virus corona.

"Sementara kita proses individu, tapi dalam perkembangan bisa korporasi," kata Sigit di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (5/3). Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan ratusan barang bukti.

Dia mengatakan ada 17 kasus penimbunan masker yang terjadi di seluruh Indonesia hingga saat ini. Di DKI Jakarta, ada 3 kasus, Jawa Barat 2 kasus, Jawa Tengah 1 kasus, Kepulauan Riau 1 kasus, Sulawesi Selatan 2 kasus, Kalimantan Barat 2 kasus, dan Kalimantan Timur 2 kasus. Selain itu, 4 kasus lainnya merupakan kasus hoaks.

"Kami lakukan sidak dengan seluruh wilayah. Kami perintahkan anggota turun, cek langsung di distributor, agen, para produsen untuk pastikan stok masker cukup," tambahnya.

Editorial Team