Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
[BREAKING] Densus 88 Tangkap Seorang Tersangka Teroris JI di Tangerang

Ilustrasi Teroris (IDN Times/Arief Rahmat)
Jakarta, IDN Times - Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris anggota kelompok Jemaah Islamiyah (JI) di Perumahan Samawa village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang, Banten, Selasa (15/3/2022) pukul 04.52 WIB.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan terduga teroris tersebut berstatus tersangka berinisial TO.
Editorial Team
EditorRochmanudin Wijaya
EditorJumawan Syahrudin
Follow Us