Polri: Dokter Sunardi Berstatus Tersangka Teroris Sebelum Ditembak

Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memastikan teroris Jemaah Islamiyah (JI) bernama Sunardi di Sukoharjo, Jawa Tengah, yang ditembak mati berstatus tersangka sebelum penangkapan. Ia mengatakan Sunardi ditembak karena melawan petugas.
Belakangan, Sunardi diketahui merupakan seorang dokter umum dan terdaftar dalam anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
“Status tersangka, status SU sebelum dilakukan penangkapan adalah tersangka tindak pidana terorisme, bukan terduga," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2022).
1. Sunardi penanggung jawab yayasan HASI

Ramadhan menjelaskan Sunardi merupakan penanggung jawab yayasan Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI). Kelompok ini telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang lantaran merekrut, mendanai hingga memfasilitasi perjalanan terduga teroris ke Suriah.
“Yayasan ini berdasarkan penetapan Pengadilan Jakarta Pusat 2015 adalah organisasi terlarang,” ujar Ramadhan.
2. Sunardi melawan saat hendak ditangkap

Sebelumnya, Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menembak mati Sunardi karena melawan petugas. Penangkapan dilakukan Rabu (9/3/2022) pukul 21.15 WIB.
Ramadhan mengatakan, Sunardi pernah menjabat sebagai Amir Khidmat, Deputi Dakwah dan Informasi, dan penasihat Amir JI.
“SU melakukan perlawanan terhadap petugas secara agresif, yaitu dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikan tersangka,“ ujar Ramadhan.
Ramadhan menjelaskan, petugas sempat naik ke atas kendaraan double cabin milik Sunardi. Petugas juga memberi peringatan untuk berhenti, namun Sunardi disebut terus memacu kendaraannya.
“SU tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengan kencang serta menggoyangkan stir ke kanan, ke kiri atau gerakan zig-zag yang tujuannya menjatuhkan petugas,” kata Ramadhan.
3. Densus 88 tembak mati Sunardi karena diduga membahayakan petugas dan warga

Selain bermaksud melumpuhkan petugas, Sunardi disebut sempat menabrakkan mobilnya ke kendaraan warga sipil yang sedang melintas. Atas dasar itu, Densus 88 langsung melakukan tindakan tegas.
“Sehingga petugas melakukan upaya paksa dengan melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka dan mengenai di daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah,” papar Ramahan.
Setelah mendapatkan tembakan, Sunardi sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polresta Surakarta untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawa Sunardi tak bisa diselamatkan.
“Selain itu, dua anggota yang terluka saat melakukan penangkapan terhadap tersangka SU, saat ini sedang mendapatkan perawatan di RS Klinik Bhayangkara,” ujar Ramadhan.