Jakarta, IDN Times - Rapat Paripurna DPR RI menetapkan Komisaris Jenderal Polisi Idham Azis sebagai Kapolri, Kamis (31/10). Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dihadiri oleh 361 orang dari 575 anggota.
Puan membuka rapat pada pukul 16.30 WIB, lalu mempersilakan Komjen Pol Idham Azis untuk memasuki ruang rapat paripurna. Setelah memberi salam hormat, Puan lantas mempersilakan Komisi lll untuk membacakan surat hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Berdasarkan surat Komisi III Komjen Idham Azis dinilai layak menjadi Kapolri.
“Berdasarkan hasil keputusan rapat pleno tersebut seluruh fraksi di Komisi lll DPR menyetujui untuk memberhentikan saudara Jenderal Polisi Profesor Haji Muhammad Tito Karnavian dan mengangkat Komisaris Jenderal Polisi Idham Azis sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia,” kata Ketua Komisi lll DPR Herman Hery dalam Rapat Paripurna.
Selanjutnya, Ketua DPR Puan Maharani selaku pimpinan rapat meminta persetujuan anggota dewan yang hadir dalam rapat.
"Apakah laporan Komisi III tentang fit and proper test terhadap Kapolri dapat disetujui?" kata Puan.
"Setuju," jawab anggota dewan. Puan pun mengetuk palu tanda pengesahan.
Idham Azis pun diminta maju ke mimbar oleh pimpinan DPR. Idham mendapat apresiasi tepuk tangan dari anggota dewan yang menghadiri sidang paripurna.