Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Irjen Ferdy Sambo. (ANTARA/HO-Polri)
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Irjen Ferdy Sambo. (ANTARA/HO-Polri)

Jakarta, IDN Times - Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit akhirnya menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari posisinya sebagai Kadiv Propam Polri.

“Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan,” kata Kapolri di Mabes Polri, Senin (18/7/2022) sore.

Kapolri menjelaskan, jabatan Kadiv Propam akan diserahkan kepada Wakapolri, Komjen Gatot Eddy.

“Jabatan saya serahkan kepada Wakapolri untuk melanjutkan kewajiban dan tugas Kadiv Propam,” ujarnya.

Editorial Team