[BREAKING] OTT ke-8 KPK Ciduk Kepala Daerah di Kepulauan Riau

Jakarta, IDN Times - Walau didera cobaan usai putusan kasasi kasus mega korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak berhenti bekerja. Pada Rabu (10/7), tim penyidik melakukan upaya penindakan di Kepulauan Riau.
Konfirmasi diperoleh dari juru bicara KPK, Febri Diansyah pada malam ini.
"Iya, ada kegiatan tim penindakan di Kepulauan Riau. Info lebih lanjut akan disampaikan kembali, karena tim masih berada di lapangan," kata Febri melalui keterangan tertulis.
Mantan aktivis antikorupsi itu pun membenarkan apabila salah satu pihak yang diciduk berasal dari unsur kepala daerah. Ini menjadi operasi senyap ke-8 yang digelar oleh KPK pada tahun 2019. KPK akan mengumumkan lebih lanjut status hukum orang-orang yang diamankan dalam kurun waktu 1X24 jam. Ikuti terus pemberitaannya di IDN Times.