Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI malam ini mengumumkan caleg eks napi korupsi yang lolos ke Pileg 2019. Total ada 49 orang dari berbagai partai.

"Caleg DPR RI tidak ada eks napi korupsi. Empat partai tidak ada calon mantan terpidana, baik di DPR I, DPRD kota, DPRD kabupaten. Jadi total ada 49 mantan (eks napi korupsi)," ujar Ketua KPU RI Areif Budiman di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu malam (30/1).

Editorial Team

Tonton lebih seru di