Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
[BREAKING] Menkes Terawan Setuju DKI Jakarta Berstatus PSBB

IDN Times/Sukma Shakti
Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta untuk menekan penyebaran virus corona.
Yuri menyebut surat persetujuan itu telah dikirim kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, agar bisa segera menerapkan PSBB di wilayahnya.
“Sudah ditandatangani Menkes dan saat ini dikirim ke Pemda DKI,” kata Yuri saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (7/4).
Sebelumnya Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi menyebut Terawan menyetujui penerapan PSBB yang diajukan pemerintah provinsi DKI Jakarta.
Editorial Team
EditorSepti Riyani
EditorDwi Agustiar
Follow Us