Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
[BREAKING] Pelaku Perjalanan Darat Laut Udara Kini Tak Perlu Tes PCR atau Antigen

Sejumlah calon penumpang duduk di kabin penumpang Kapal Motor (KM) Doro Londa tujuan Makassar dan Bitung sebelum berangkat dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (23/4/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan masyarakat yang melakukan perjalanan domestik, baik via darat, laut, maupun udara tak perlu lagi menunjukkan bukti hasil tes PCR maupun antigen.
Keputusan itu dibuat dalam rangka transisi menuju aktivitas normal dalam masa pandemik COVID-19.
Editorial Team
EditorAnata Siregar
Follow Us