Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polisi datangi markas FPI pada Rabu (30/12/2020) (IDN Times/Sandy Firdaus)

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memerintahkan seluruh aktivitas Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan. Termasuk pencabutan atribut organisasi massa yang dipimpin Rizieq Shihab tersebut di seluruh Indonesia.

"Ya nanti kita laksanakan (pencabutan atribut di wilayah lain). Perintah dari Bapak Kapolri sudah jelas, semua, seluruh Indonesia ini FPI sudah dibekukan dan dibubarkan. Artinya tidak ada atribut, tidak ada yang lain-lainnya yang ditempel maupun digunakan," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto di Petamburan, Rabu (30/12/2020).

Pencabutan atribut FPI ini dilakukan oleh anggota Polres Metro Jakarta Pusat, Brimob Polda Metro Jaya, serta beberapa personel TNI. Warga sekitar Petamburan juga turut membantu pelepasan atribut ini.

Pemerintah secara resmi melarang seluruh kegiatan yang mengatasnamakan ormas Front Pembela Islam (FPI).

Editorial Team

Tonton lebih seru di