Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Foto Dokumentasi ANTARA - Terdakwa kasus Bank Bali sekaligus Dirut PT Era Giat Prima, Joko S Tjandra mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (23/2/2000) (ANTARA FOTO/Maha Eka Swasta)
Foto Dokumentasi ANTARA - Terdakwa kasus Bank Bali sekaligus Dirut PT Era Giat Prima, Joko S Tjandra mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (23/2/2000) (ANTARA FOTO/Maha Eka Swasta)

Jakarta, IDN Times - Buronan kasus Cessie Bank Bali, Joko Tjandra akhirnya berhasil ditangkap. Hingga berita ini dibuat, ia masih dalam perjalanan dari Malaysia menuju ke Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan, ia akan tiba di Jakarta sekitar 30 menit mendatang sejak berita ini dibuat dan akan langsung dibawa ke Mabes Polri.

"(Dibawa) ke Bareskrim," jelas Argo di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (30/7/2020).

Argo mengungkapkan, Joko dijemput di Malaysia oleh Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit.

Joko Tjandra merupakan buronan kasus pengalihan (cessie) tagihan piutang Bank Bali sejak 2009. Beberapa waktu belakangan dia terlihat kembali ke Indonesia setelah kabur selama 11 tahun.

Dia sempat mengajukan upaya hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan bahkan membuat surat jalan hingga e-KTP untuk memuluskan aksinya terhindar dari dinginnya jeruji besi. Namun, dia langsung menghilang Setelah mengajukan PK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Editorial Team