Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut menolak keberatan yang diajukan Brigjen Endar Priantoro, yang dicopot sebagai Direktur Penyelidikan. Endar mengaku siap mengajukan banding administrasi ke Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

"Saya akan banding tentunya secara administrasi kemungkinan ke Presiden," ujar Endar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2023).

1. Upaya banding ke Jokowi akan segera dilayangkan Brigjen Endar

Brigjen Pol Endar Priantoro (IDN Times/Aryodamar)

Endar menyebut upaya banding segera diajukan. Sebab, ia telah menyiapkan konsep atas jawaban dari KPK.

"Ini akan menjadi dasar pengajuan kami untuk banding administrasi," ujarnya.

2. Brigjen Endar Priantoro merasa keberatannnya tidak dijawab KPK

Editorial Team

Tonton lebih seru di