Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut menolak keberatan yang diajukan Brigjen Endar Priantoro, yang dicopot sebagai Direktur Penyelidikan. Endar mengaku siap mengajukan banding administrasi ke Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
"Saya akan banding tentunya secara administrasi kemungkinan ke Presiden," ujar Endar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2023).