KPK Panggil Kembali Brigjen Endar untuk Klarifikasi Kekayaan

Jakarta, IDN Times - Brigjen Endar Priantoro kembali dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jenderal Polri bintang satu itu dipanggil kedua kali untuk dimintai klarifikasi soal kekayaannya.
"Hari ini Endar (yang dimintai klairifikasi)," ujar Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Kamis (4/3/2023).
1. Endar sudah tiba di KPK bersama istri

Endar terlihat sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK bersama istrinya. Dia mengaku tidak memiliki persiapan khusus dalam pemangggilan kali ini.
"Data saja," ujarnya.
2. Endar sudah dua kali dimintai klarifikasi oleh KPK

Sebelumnya, Endar sempat diperiksa KPK pada Selasa, 21 Maret 2023. Dia diperiksa usai istrinya viral di media sosial karena pamer kekayaan. Endar diperiksa KPK sebagai tindak lanjut koordinasi inspektorat, Direktorat LHKPN dan Dewas KPK. KPK memastikan sikap profesional dalam mengusut Endar.
"Tentu, kami menyerahkan sepenuhnya proses ini sesuai dengan wewenang dan tugas dari Dewas KPK," jelas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat itu.
3. Endar Priantoro dimintai klarifikasi kekayaan usai istrinya viral

Endar ikut disorot publik usai istrinya pamer kekayaan di media sosial. Dalam video viral yang beredar di media sosial, istri Endar terlihat kerap pergi ke luar negeri dan memakai barang-barang bermerek mahal.
Berdasarkan laporan kekayaan yang dilaporkan Endar pada KPK, jenderal bintang satu Polri itu memiliki kekayaan Rp5,6 miliar. Kekayaan itu terdiri dari lima bidang tanah dan bangunan senilai Rp4,1 miliar.
Endar tercatat memiliki berbagai kendaraan seperti sepeda motor dan mobil. Selain itu, Endar punya harta bergerak Rp24,5 juta, kas dan setara kas Rp126 juta, harta begerak lain Rp450 juta, serta utang Rp1,5 miliar.