Jakarta, IDN Times - Pemerintah tidak jadi menetapkan libur sekolah sepanjang Ramadan 2025 bagi siswa. Siswa hanya akan belajar dari rumah pada awal dan akhir bulan suci tersebut. Hal itu diatur dalam Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri yang diteken pada Senin (20/1/2025).
Di dalam surat itu, siswa hanya libur sekolah pada tanggal-tanggal yakni 27 Februari, 28 Februari, 3 Maret, 4 Maret, dan 5 Maret. Para siswa akan kembali ke belajar di sekolah pada 6 Maret. Kegiatan pembelajaran terus berlanjut hingga 25 Maret.
"Selama bulan Ramadan diharapkan peserta didik melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama," ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti di dalam keterangan tertulis.
Ia pun menyarankan bagi peserta didik yang beragama Islam agar melaksanakan kegiatan tadarus Al-quran, pesantren kilat, kajian keislaman dan kegiatan lainnya yang dapat meningkatkan iman, takwa dan ahlak mulia.