Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Akbar Nugroho/ANTARA FOTO

Kepolisian berencana melakukan pemeriksaan terhadap pengunggah video pidato calon Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Buni Yani. Pemeriksaan akan dijadwalkan Kamis tanggal 10 November 2016 mendatang.  Dikutip dari Kompas.com, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan bahwa penyidik akan memeriksa Buni sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Ahok.

Buni berpotensi jadi tersangka.

Default Image IDN

Seperti diberitakan Tempo.co, Rikwanto mengatakan bahwa semua orang yang dilaporkan bisa menjadi tersangka, tak terkecuali Buni Yani. Namun, semua masih tergantung pada hasil pemeriksaan. Rikwanto mengatakan bahwa polisi akan berfokus memeriksa para saksi dan ahli sebelum melaksanakan gelar perkara pekan depan.

Video disunting menjadi lebih pendek.

Editorial Team

Tonton lebih seru di