Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) akan mengecek pembangunan yang ada di kawasan Malioboro, Yogyakarta. Hal ini dilakukan usai KPK menetapkan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti sebagai tersangka dugaan suap perizinan Apartemen Royal Kedhaton.
"Nanti kami cek di sepanjang kawasan Malioboro itu kan masuk kawasan cagar wisata. Di mana ada aturan-aturan pembatasan terkait ketinggian maupun sudut kemiringan dari ruas jalan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Jumat (3/6/2022).
"Artinya, nanti bisa kita cek di Jogja itu kalau ada misalnya ada bangunan hotel yang didirikan pada periode yang bersangkutan (Hariyadi Suyuti) menjabat wali kota ternyata melanggar aturan, ya, nanti kita cek apakah ada sesuatu," sambungnya.