Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memasang Quick Response Code (QR Code) pengaduan di konter pemeriksaan imigrasi bandara dan pelabuhan internasional utama. Laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ditjen Imigrasi.
Ditjen Imigrasi juga memasang kamera CCTV di konter pemeriksaan paspor. Selain itu, peringatan No Tipping dalam tiga bahasa yakni Inggris, Arab, dan Mandarin juga dipasang di atas setiap konter.
“Apabila penumpang di bandara maupun pelabuhan melihat ada indikasi pelanggaran dalam proses pemeriksaan imigrasi oleh petugas, atau mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan, silakan sampaikan pengaduan melalui QR Code yang tertera di konter pemeriksaan imigrasi,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, Selasa (4/2/2025).