Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Ditahan KPK

1 min read
Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Ditahan KPK
Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena (IDN Times/Aryodamar)
  • KPK menahan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena setelah OTT ke-21 KPK.

  • Sirajudin keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.58 WIB dengan rompi oranye tahanan KPK dan borgol.

  • Dugaan perkara terkait penerimaan proyek pengadaan, dengan ratusan juta rupiah disita KPK.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, Sirajudin Lasena. Dia ditetapkan sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) ke-21 KPK.

Pantauan IDN Times, Sirajudin Lasena telah selesai diperiksa dan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.58 WIB. Dia terlihat telah memakai rompi oranye tahanan KPK dan borgol yang mengikat kedua lengannya.

"Ya, saya minta maaf untuk masyarakat Bolaang Mongondow Utara, doakan saya fokus pada proses hukum ini," ujar dia sesaat sebelum masuk ke mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2026).

Hingga artikel dimuat, belum diketahui, perbuatan sang bupati yang membuatnya menjadi tersangka. Sebab, hal itu akan diumumkan melalui konferensi pers.

Sejauh ini, KPK menyebut dugaan korupsi Sirajudin Lasena terkait penerimaan dalam proyek pengadaan. Dalam tangkap tangan tersebut, KPK telah menyita ratusan juta rupiah.

Ini adalah OTT ke-21 KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, KPK menangkap sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More