Jember, IDN Times - Bupati Jember Hendy Siswanto, mengakui telah menerima insentif pemakaman jenazah COVID-19 sebesar Rp70,5 juta. Jumlah insentif ia diterima itu dari hitungan sesuai jumlah kasus kematian warga akibat COVID-19 di Jember. Dana bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Jadi gini, memang benar saya menerima honor sebagai pengarah karena memang pada regulasi yang ada ini ada tim, mulai dari pengarah, ketua, anggota, banyak itu, itu ada kaitan dengan monitoring dan evaluasi," ujar Hendy kepada wartawan, Kamis (26/8/2021).