Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Bupati Kuansing Suhardiman Amby Jadi Tersangka Usai OTT KPK
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby saat memasuki mobil tahanan dari gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). (IDN Times/Aryodamar)
  • Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan di Jakarta.
  • Dua orang lain turut diamankan bersama Suhardiman, yaitu Sekda Kuansing Zulkarnain dan pihak swasta bernama Ardiles, yang juga mengenakan rompi oranye tahanan KPK.
  • KPK menyebut detail kasus akan dijelaskan melalui konferensi pers, sementara OTT ini menjadi yang ke-14 sepanjang tahun 2026 dan melampaui jumlah OTT tahun sebelumnya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada pak bupati namanya Suhardiman Amby. Dia dari tempat Kuantan Singingi. KPK tangkap dia karena duga korupsi. Dia pakai baju oranye dan diborgol. Ada juga dua orang lain ikut ditangkap, satu sekda dan satu orang swasta. Sekarang mereka ditahan dan KPK mau jelaskan nanti di acara bicara resmi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby sebagai tersangka dugaan korupsi. Hal itu diketahui, setelah politikus Partai Gerindra itu keluar dari ruang pemeriksaan dengan memakai rompi oranye tahanan KPK.

Pantauan IDN Times, Singingi keluar bersama dua pihak lainnya, yakni Sekda Kuansing Zulkarnain dan pihak swasta Ardiles. Mereka juga memakai rompi oranye tahanan KPK dan kedua tangannya diborgol.

"Makasih mohon dukungannya doa ya kita asas praduga tak bersalah ya, sama-sama kita berdoa ya," ujar Suhardiman sesaat sebelum masuk mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026).

Belum diketahui apa perbuatan yang dilakukan para tersangka. Hal itu akan disampaikan KPK melalui konferensi pers hari ini.

Diketahui, ini adalah OTT ke-14 KPK sepanjang 2026. Tangkap tangan ke-13 menjerat pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatra Selatan.

Jumlah ini telah melampaui catatan KPK sepanjang 2025. Tahun lalu, KPK total melakukan 11 kali OTT.

Editorial Team

Related Article